Pengertian Kurikulum Pendidikan Indonesia

Pengertian Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan

Menurt asal kata, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yakni "curir" yakni seorang pelari dan "curere" yang memiliki makna lintasan tepat serang pelari berlari. Berdasarkan asal kata, kurikum dapat diartikan sebagai jarak lintasan yang harus ditempuh oleh seorang pelari untuk mendapatkan medali. Untuk mendapatkan medali, kurikulum tentu suatu hal yang dirancang untuk dilaskanakan hingga selesai dan tidak terhenti di tengah perjalanan.


Kurikulum ini kemudian diadaptasi dalam bidang pendidikan dengan analogi pelari adalah seorang peserta didik yang harus menempuh serangakaian kompetensi dasar agar mendapatkan penghargaan berupa sertifikat. Dengan demikian dapat diartikan secara sederhana bahwa kurikulum adalah : Sejumlah komptensi dasar dalam mata pelajaran yang harus dikuasai oleh sertda didik dengan mengikuti program dari awal hingga akhir program untuk mendapatkan sertifikat atau ijazah sebagai imbalan.

Sebuah kurikulum dirancang sedemikian rupa untuk mengatur proses pembelajaran. Taba (1962) menyatakan bahwa kurikulum adalah sebuah rencana pembelajaran yang disebutkan secara eksplisit dengan kalimat "a plan for learning". Sebuah sistem dan seluruh rangkaian yang akan dijalani oleh peserta didik selama mengikuti pembelajaran direncanakan terlebih dahulu. Implikasi lain dari pandangan ini dapat dinyatakan sebgaia dokumen tertuis yang menjelaskan mengenai kegiatan perseta didik selama di sekolah dan kaitanya dengan program pembelajaran. 

Dokumen tertulis tentu saja pengertian kurikulum secara terbatas dan dianggap akan berarti apa-apa tanpa implemnetasi. Proses implementasi dari rencan pembelajaran yang dituangakn dalam bentuk kegiatan belajar harus di jaga sedemikian rupa agar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Alberty (1965) menjelaskan bahwa keurikulum adalah segala bentuk aktivitas yang diberikan kepada peserat didik selama mengikuti program pembelajaran yang ada di dalam sekolah. Meskipun kelemahan dari pandangan Alberty ini hanya dibatasi oleh seluruh kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik selam di sekolah saja sedangkan kegiatan pembelajaran dan pembentukan peserat didik tentu sangat komplek dan terjadi di mana saja. 

Peserta didik adalah manusia yang sangat dinamis dan dapat berubah oleh suatu hal yang kecil dan besar sebagai bentuk tanggapan atas perubahan yang terjadi dimanapun mereka berada, oleh karena itu jika dari keseluruhan perubahan yang didapatkan dapat dikategorikan sebagai hasil belajar, maka kurikulum tidak terbatas kegiatan yang ada di dalam sekolah saja. Senada dengan pendapat ini, Saylor, Alexander dan Lewis (1974) meegaskan bahwa seluruh aspek yang dapat meberikan pengalaan kepada peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas dan disetiap tempat meskipun berada di laur lingkungan sekolah adalah tempat peserta memperoleh pengajaran dan pembelajaran. Implikasi sederhana dari pendapat Saylor, Alexander dan Lewis adalah pemberian tugas di luar jam sekolah namun secara luas peserta didik dapat memperloleh sebuah ilmu baru yang tidak mampu disediakan oleh sekolah karena keterbatasan sekolah. 

Proses perencanaan program pembelajaran harus disusn sistematis dan hirarki disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik. Kurikulum tidak boleh disusun sedimikian rupa hanya berdasarkan tujua dari suatu lembaga penyusun kurikulum agar tujuan tercapai akan tetapi harus memperhatikan aspek-aspek yang melekat pada peserta didik. Carter (1973) menjelaskan bahwa kurikulum harus disusun berdasarkan sekumpulan kursus-kurusu ataupun urutan pembelajaran yang sistematik. Tujuan dari penysusunan ini agar peserta didik dapat dengan mudah mengikuti keseluruhan program yang telah direncanakan. 

Dalam proses penyelesaian beban yang telah ditentukan dalam kurikulum maka tidak seluruh peserta didik mampu menyelsaikan beban dengan beban dan waktu yang sama. Kurikulum tentu saja memberikan hasil yang berbeda dari setiap peserta didik apakah mereka tetap berjalan sesuai dengan gerbong atau keluar dari lintasan oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem penilaian yang dapat menunjukkan kesimpulan mengenai proses yang dilakukan oleh peserta didik. Hasil ini harus dievaluasi agar bisa diambil keputusan mengenai pembuatan, pelaksanaan dan hasil dari implementasi dari kurikulum.

Berdasarkan uraia yang telah dilakukan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum terdiri 4 aspek penting yakni :
  1. Kompetensi : Beban yang harus dikuasai oleh peserta didik selama mengikuti program pembelajaran. Komptensi tersebut tertuang dalam mata pelajaran atau mata kuliah yang diberikan dengan kriteria tertentu. 
  2. Peserta Didik : Subjek yang melakukan belajara (pebelajara). Peserta didik dituntut untuk menguasai beberapa kompetensi minimal agar dapat dikatakan melewati suatu jenjang tertentu.
  3. Pelaksana : Suatu lembaga yang bertanggung jawab dalam meingimplemtasikan kurikulum. Pelaksana pada awalnya hanya terdiri dari satu lembaga yakni sekolah yang menanungi peserta didik, namun dalam skala nasional tentu saja dibutuhkan banyak lembaga yang berperan untuk mengarahkan peserat didik tetap berada pada jalur yang sesuai. 
  4. Evaluasi : Sistem evaluasi adalah proses penilaian proses implemntasi kurikulum secara keseluruhan. Evaluasi akan menilai seluruh proses baik secara partial maupun terintegrasi dengan tujuan melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang ada dalam program atau bahkan program secara keseluruhan jika dianggap gagal dalam melaksanakan tujuan kurikulum.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kurikulum Pendidikan Indonesia"

Posting Komentar

Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel