7 Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Kepsek kurikulumpendidikan

Sahabat Kurikulumpendidikan yang berbahagia... Dalam rangka memudahkan kita semua dalam memahami seputar Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), berikut saya share Petunjuk  7 Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Kepsek


Adapun terdapat beberapa poin maupun perihal penting terkait dengan Juknis PKB  yang tercantum dalam Daftar Isi dalam draft Juknis Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Buku BPU RKJM
  2. Buku BPU Keuangan  
  3. Buku BPU PPTK
  4. Buku BPU Kurikulum
  5. Buku BPU PPDB
  6. Buku BPU SARPRAS
  7. Buku BPU Supak

Menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, Unsur PKB terdiri dari Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif. BPU ini merupakan bahan bagi PKB kepala sekolah/ madrasah unsur Pengembangan Diri. Kedua puluh empat BPU PKB kepala sekolah/ madrasah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah  sesuai dengan amanat Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Sistem PKB untuk kepala sekolah/madrasah dikembangkan menjadi tiga tingkatan, tingkat 1 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/ madrasah pemula, PKB tingkat 2 bertujuan untuk meningkatkan kepemimpinan sekolah/ madrasah untuk kepala sekolah/madrasah berpengalaman, dan PKB tingkat 3 bertujuan untuk meningkatkan kepakaran/keahlian kepala sekolah/madrasah dalam bidang-bidang tertentu,  seperti  pakar  dalam  bidang  penelitian tindakan  sekolah/madrasah,  pakar dalam bidang penelitian tindakan kelas, pakar dalam bidang pengembangan kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pakar dalam bidang manajemen sistem informasi sekolah/madrasah, dan sebagainya.

Pusbangtendik, Badan PSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengucapkan terima kasih kepada:
  1. Kemitraan  Pendidikan  Indonesia  Australia  yang  telah  dan  sedang  memberikan dukungan  terhadap upaya pengembangan Sistem PKB Kepala Sekolah/Madrasah.
  2. LPMP yang bersedia mengirimkan widyaiswara yang terlibat dalam uji coba dan mengorganisasikan kegiatan uji coba di LPMP.
  3. Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  yang  bersedia  mengirimkan  peserta  uji  coba, menyediakan tempat, dan dan mengorganisasikan kegiatan di tingkat daerah.
  4. Semua pihak yang telah membantu dalam penulisan dan menyediakan fasilitas uji coba Bahan Pembelajaran Utama PKB tingkat 1, 2, dan 3.

Belum ada Komentar untuk "7 Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Kepsek kurikulumpendidikan"

Posting Komentar

Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel