Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru

Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru- Merujuk kepada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang para giri dan para dosen Pasal 35 ayat (1) meliputi kegiatan utama yaitu merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Tentang para guru dan para dosen menyatakan bahwa beban kerja para guru sekurang-kurangnya duapuluh empat jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya empatpuluh jam tatap muka dalam satu minggu. 


Sebagai tenaga pengajar, para pengajar baik pekerja negeri sipil maupun bukan pekerja negeri sipil dalam melakukan pekerjannya berkewajiban mendapatkan jam kerja yang sesuai dengan beban kerja pegawai lainnya yaitu 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) per minggu. Dalam melaksanakan pekerjaannya, paraguru mengerucut pada jadwal tahunan atau kalender akademik dan jadwal pelajaran. Kegiatan pertemuan dalam satu tahun dilakukan kurang lebih tigapuluh delapan minggu atau sembilanbelas minggu persemester. Kegiatan pertemuan paraguru dialokasikan dalam jadwal pelajaran yang disusun secara mingguan.

Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru Di dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan tugas para guru yang diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Flaning Pembelajaran
  2. Melaksanakan Pembelajaran
  3. Menilai Hasil Pembelajaran
  4. Membimbing dan Melatih Peserta Didik
  5. Melaksanakan Tugas Tambahan

Di setiap sekolah dasar untuk waktu ini pasti terdapat beberapa pekerja pengajar yg biasanya kita sebut dengan Guru Tidak Tetap (GTT) bisa juga disebut dengan pekerja honorer. Dapodik mempunyai arti sistem penyusunan skala global /nasional yang terstruktur, dan merupakan sumber datautama pendidikan di indonesia , yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. maka mereka juga memerlukan kewajiban untuk mengajar minimal 24 jam per minggu.

padahal untuk kelas rendah terutama kelas satu (1) dan dua (2), jam memberikan materinya sangat sedikit jadi semua pelajaran harus diambil sendiri. untuk memberikan jam pelajaran pada para tenaga honorer pimpinan madrasah atau sd harus pintar-pintar membagi jam untuk masing-masing guru pengajar termasuk para guru tidak tetap (gtt) itu sendiri.

Salah satucara ialah dengan menggunakan kelebihan jampengajaran pada kelas tinggi terutama kelas empat sampai dengan kelas enam dengan mendapatkan jam SBK untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga guru tidak tetap. bagaimana dengan paraguru kelas sendiri? paraGuru kelas disarankan mengambil batas maksimum jam tambahan yang telah ditentukan dalam peraturan yaitu 4 jam pelajaran tambahan.

Sebagai bahan untuk pembelajaran tentu saja para guru tidak tetap juga membutuhkan alat/perangkat pembelajaran untuk melengkapi pekerjaan belajar mengajar diantaranya yaitu rencana pelaksanaan pendidikan dan penelitian tindakan kelas atau sering disebut dengan Silabus. Dan di bawah ini saya bagikan Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru.

Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru. 

  1. SK & KD SBK
  2. PEMETAAN SK & KD SBK
  3. SILABUS SBK
  4. RPP SBK
  5. PROMES SBK
  6. PROTA SBK
  7. KKM SBK

Belum ada Komentar untuk "Update Kurikulum Pendidikan RPP & Silabus SBK SD kurikulum KTSP Berkarakter Terbaru"

Posting Komentar

Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel