Guru Wajib Tau Kebijakan Pemerintah Kurtilas Revisi 2018
8/26/2018
Tambah Komentar
Disampaikan Dalam Bimtek Buku Kerja Guru Madrasah Binaan, 24 Agustus 2018 Oleh Drs.BUDI PRANOTO,MPdI Pengawas Madrasah.
Poin-poin penting Kurikulum K13 Revisi 2018 :
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP. Jika guru membuat penilaian sikap pada setiap muatan pelajaran, hanya menjadi referensi aja bagi wali kelas
- Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
- Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2, dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
- Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil. PR Guru bgt banyak. Masihkah guru dianggap leha-leha ???
Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :
- SKL, KI, dan KD
- Silabus
- RPP
- KKM/KBM
B. BUKU KERJA 2 :
- Kode Etik Guru
- Ikrar Guru
- Tata Tertib Guru
- Pembiasaan Guru
- Kalender Pendidikan
- Alokasi Waktu
- Program Tahunan
- Program Semester
- Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
- Dafta Hadir
- Daftar Nilai
- Penilaian Akhlak /Kepribadian
- Analisis Hasil Ulangan
- Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
- Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
- Jadwal Mengajar
- Daya Serap Siswa
- Kumpulan Kisi soal
- Kumpulan Soal
- Analisis Butir Soal
- Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
- Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
- Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13
- Istilah KKM berubah istilah dgn KBM (Ketuntasan Belajar Minimal)
- Istilah UH berubah istilah dengan PH (Penilaian Harian).
- Istilah UTS berubah istilah dgn PTS (Penilaian Tengah Semester)
- Istilah UAS berubah istilah dgn PAS (Penilaian Akhir Semester) Gasal/Genap
- Istilah UKK berubah PAT (Penilaian Akhir Tahun)
PAT materi soalnya meliputi semester GASAL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KKM/KBM (60)
a. Semester Gasal = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
- Terdapat 3 nilai Mapel yang KBM nya tidak TUNTAS.
- Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
- Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
- Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM (KBM) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
- Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
- Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
- K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
- 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
- Tidak perlu bingung dg Predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
- Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM/KBM masing2 sekolah.
Contoh:jika KBM 75, maka
- < 75. = D (tidak tuntas)
- 75-82. = C (tuntas dg cukup)
- 83 - 90. = B (tuntas dg baik)
- 91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
- Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
- Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan
- Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN (Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU).
- Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH(Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU).
- Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
- (Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU).
- Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
- (Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU).
- Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOMPETENSI INTI dan KOMPETENSI DASAR
Revisi K13 Tahun 2017 tidak terlalu signifikan, namun perubahan di fokuskan untuk meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Sedangkan dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 revisi 2017, yang dibuat harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya.
Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill).
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa :
- Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
- Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
- Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
Penjelasan Singkat tentang Gerakan Literasi Sekolah
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi ;
1. Literasi Dini (Early Literacy),
2. Literasi Dasar (Basic Literacy),
3. Literasi Perpustakaan (Library Literacy),
4. Literasi Media (Media Literacy),
5. Literasi Teknologi (Technology Literacy),
6. Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation).
Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Belum ada Komentar untuk "Guru Wajib Tau Kebijakan Pemerintah Kurtilas Revisi 2018"
Posting Komentar
Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta