Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Revisi Tahun ini
8/05/2018
Tambah Komentar
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pe¬ngumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak ¬banyak¬ nya dengan berbagai upaya, kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan.
Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masing ¬masing. Kuri¬ kulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan peng¬ olahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pem¬ belajaran (assessment as dan for learning) , dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of earning).
Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksa¬ nakan pada minggu ke¬8 atau ke¬9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke¬
7 atau ke¬8.
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksa¬ nakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semes¬ ter genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pen¬didikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi ulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumus¬ kan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.
Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses peni¬laian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antarteman sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian. Di bawah ini diuraikan secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Format Pdf.
- Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SD
- Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP
- Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMA
Belum ada Komentar untuk "Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Revisi Tahun ini"
Posting Komentar
Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta