Perangkat Administrasi Guru Kelas X PPKn Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018

Selamat ya, atas keberhasilan adek adek yang sudah melaksanakan pendidikan pada jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah dan masuk di sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Pencapaian ini sudah seharusnya ade-adek syukuri, karena kesuksesan kalian merupakan anugerah dan nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Ucapan syukur kalian kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai seorang murid ialah dengan melaksanakan semangat belajar yang tinggi dalam rangka mengembangkan keahlian diri. Hal ini bisa anda perlihatkan dengan cara memahami dan mempelajari materi dalam PPKn ini. Selain itu, kembangkanlah cara belajar secara sendiri dan bekerja sama dengan teman kalian dalam menyelesaikan tugas-tugas pada pembelajaran.

Parasiswa baru saat ini akan segera memulai mengenal tentang Nilai-Nilai Pancasila didalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Kali ini akan diajak untuk mendalami pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945).

Setelah mempelajari ini harapan kami paramurid bisa menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Siapa yang ada di gambar tersebut? 


Semuanya adalah pejabat negara yang sering kita sebut dengan pemerintah. Pemerintah merupakan salah satu unsur konstitutif (mutlak) berdirinya sebuah negara, selain dari rakyat dan wilayah.

Pemerintah bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara, atau dengan kata lain mengelola kekuasaan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Pemerintahlah mempunyai kewenangan mengatur seluruh rakyat dan menjaga keutuhan wilayah negara untuk mencapai kemakmuran rakyat. Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam arti luas, Pemerintahan Pusat dilaksanakan oleh setiap lembaga negara yang tugas dan kewenangannya sudah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang lainnya. Dalam arti sempit Pemerintahan Pusat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif, yaitu Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian.

Pemerintahan Daerah di Indonesia terdiri atas Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota. Pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah (yang dipimpin oleh Kepala Daerah) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kali ini kurikulumpendidikan akan berbagi tentang Perangkat Administrasi Guru Kelas X PPKn Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018 Lengkap mudah mudahan bisa membantu paraguru dimanapun berada. Untuk tautan link download bisa di lihat di bawah ini.

Perangkat Administrasi Guru Kelas X PPKn Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018



BUKU KERJA 1
  1. Cover
  2. Silabus V2016
  3. Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi
  4. Analisis Keterkaitan KI dan KD dengan IPK dan Materi Pembelajaran
  5. Analisis Standar Kompetensi Kelulusan
  6. Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian
  7. NEW FORMAT KKM EXCEL
  8. Analisis Alokasi Waktu 2017-2018
  9. Analisis Kompetensi
  10. RPP 1
  11. RPP 2
  12. RPP 3
  13. RPP 4
  14. RPP 5
  15. RPP 6
  16. RPP 7
BUKU KERJA 2

Belum ada Komentar untuk "Perangkat Administrasi Guru Kelas X PPKn Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018"

Posting Komentar

Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel