Update Pendataan EMIS Madrasah 2018/2019

PERKEMBANGAN STRUKTUR ORGANISASI EMIS


Update Pendataan EMIS Madrasah 2018/2019

Tahun 2002-2005 : unit kerja pengelola EMIS adalah unit kerja setingkat eselon III (Bagian Data dan Informasi, Setditjen Bagais)

Tahun 2006-2016 : unit pengelola EMIS mengalami penurunan eselon menjadi unit eselon IV (Subbag Sistem Informasi, Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, Setditjen Pendis)

Tahun 2017, unit pengelola EMIS kembali mengalami peningkatan eselon menjadi unit eselon III (Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Setditjen Pendis).

Peningkatan eselon unit pengelola EMIS pada tahun 2017 ini diharapkan akan semakin meningkatkan peran EMIS dalam menentukan arah kebijakan Pendidikan Islam secara umum dengan dukungan data pendidikan Islam yang semakin berkualitas.


LATAR BELAKANG

  1. Semakin Kompleknya tuntutan Stakeholder terhadap Data Pendidikan, baik stakeholder internal maupun stakeholder eksternal.
  2. Kebutuhan Integrasi Data Pendidikan antara Kemenag dan kemendikbud yang semakin erat.

VISI

  1. Terwujudnya Database yang mampu melayani tuntutan stakeholder akan kebutuhan Data Pendidikan.
  2. Terwujudnya Database data pokok pendidikan yang mampu sebagai rujukan atau referensi antar sistem informasi yang ada dan  akan dikembangkan oleh stakeholder.

Kriteria Data dan Informasi Yang Berkualitas

Untuk menghilangkan/meminimalisir tingkat kesalahan pada data EMIS, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data.

Verifikasi : pemeriksaan kecermatan data yang dikumpulkan, dengan tujuan membuktikan dan memastikan bahwa suatu data memang ada atau benar.

Validasi : cara untuk mengetahui sejauh mana data yang dikumpulkan mencerminkan hasil data yang tepat dan akurat, dengan tujuan agar data dapat secara resmi diterima atau di disetujui, setelah memeriksanya.

Relevan : data dan informasi yang diterima harus memberikan manfaat bagi penggunanya. Kadar relevancy informasi antara  satu orang dengan yang lainnya bisa jadi berbeda‐beda tergantung kepada kebutuhan masing‐masing pengguna data dan informasi tersebut.

Akurat : data dan informasi yang didapatkan harus bebas dari kesalahan‐kesalahan. Informasi yang didapatkan juga tidak boleh bias atau menyesatkan atau merugikan bagi penggunanya, serta harus dapat mencerminkan dengan jelas maksud dari informasi tersebut.

Tepat Waktu : Data atau informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dalam hal penyampaiannya tidak boleh terlambat (usang). Informasi yang usang maka informasi tersebut tidak mempunyai nilai yang baik dan kualitasnya pun menjadi buruk sehingga tidak berguna lagi. Jika informasi tersebut digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maka akan berakibat fatal sehingga salah dalam pengambilan keputusan tersebut. Kondisi tersebut mengakibatkan mahalnya nilai suatu informasi, sehingga kecepatan untuk mendapatkan, mengolah serta mengirimnya memerlukan dukungan teknologi terbaru.

 
Periode Pendataan EMIS  

Periode Pendataan EMIS

Pelaksanaan pemutakhiran (updating) data EMIS dilakukan 2 kali setahun (per semester) yaitu Semester Ganjil (Juli s/d Januari) dan Semester Genap (Pebruari-Juni)
 

HASIL PENDATAAN EMIS 2017-2018


HASIL PENDATAAN EMIS 2017-2018

  • Data EMIS 2017-2018 masih belum maksimal
  • Kendala Pada Saat Pengisian Data Awal
  • Lalu Lintas Data besar

EMIS SEMESTER GANJIL 2018-2019 

  • Data berkelanjutan
    Membangun/memperkuat master data referensi EMIS
    • Data Lembaga : data profil lembaga (termasuk data sarpras, data kurikulum, data kegiatan ekskul, data keuangan, dll);
    • Data Siswa : Siswa by name dan data detail siswa;
    • Data PTK dan Pengawas : PTK by name dan data detail PTK dan Pengawas;
    • Pendataan lembaga, rombel, siswa dan guru madrasah akan dihubungkan dengan jadwal kegiatan belajar mengajar  untuk mengetahui beban jam mengajar guru
  • Sumber data yang berasal dari data EMIS 2017-2018 semester genap
  • Proses updating data EMIS (lembaga, siswa & PTK) bisa dilakukan setiap waktu dengan berbasis data referensi (mekanisme cut off)  untuk meringankan pekerjaan operator dan meminimalisir terjadinya duplikasi data dan meminimalisir keterlambatan penyelesaian data EMIS

Kelembagaan
  • Profile Madrasah dan Sarana ruang Belajar terkait rombel siswa
Kesiswaan
  • Mutasi (Siswa Lulus, Siswa Mutasi Masuk dan Keluar)
  • Siswa kelas Awal (PPDB)
  • Detail Siswa Kelas Akhir
PTK
  • Detail PTK
Aktifitas
  • Jadwal belajar
Pengawas

Pemanfaatan Data EMIS

  • Meningkatkan sinkronisasi dan integrasi data dengan sistem informasi lain, baik internal maupun eksternal.
  • Mengoptimalkan peran masing-masing Direktorat terkait, dalam proses pendataan EMIS menumbuhkan rasa kepemilikan direktorat terhadap data EMIS.
  • Mengoptimalkan peran Seksi Sistem Informasi di setiap Kanwil Kemenag Provinsi, terutama dalam hal pengembangan eksplorasi dan pemanfaatan data EMIS sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Nomor Induk Siswa Nasional

  • VervalPD tahap III, Proses NISN mengambil data 2017-2018 semester Ganjil
  • Proses verval PD Tahap III, memberikan NISN kepada Siswa yang belum memiliki dan Siswa yang NISNnya meragukan (memiliki tapi setelah dicek ternyata dipergunakan orang lain atau tidak ditemukan).
  • Data lain yang belum masuk akan di proses secara bertahap
  • Akun VervalPD akan diturunkan sampai tingkat Madrasah
  • Pengecekan di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/

Belum ada Komentar untuk "Update Pendataan EMIS Madrasah 2018/2019"

Posting Komentar

Berikanlah Komentar Buat Kami yang Terbaik, Jangan Lupa Bantu Kami Sher Artikel Artikel yang ada di kurikulumpendidikan.net
Terimakasih, Sukses Buat Bapak Ibu Guruku Tercinta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel